INFORMASI PELANGGAN

Syarat & Ketentuan

Informasi mengenai ketentuan penggunaan layanan, hak dan kewajiban pelanggan, pembayaran, perangkat, serta ketentuan lain terkait layanan IndiHome dan IndiBiz.

Syarat & Ketentuan Layanan

Dengan melakukan pendaftaran dan menggunakan layanan IndiHome dan/atau IndiBiz, pelanggan dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui ketentuan layanan yang berlaku. Ketersediaan layanan tetap mengikuti ketentuan teknis, jaringan dan kebijakan penyedia layanan.

01 Pengertian
  • TELKOM dan TELKOMSEL merupakan penyedia layanan IndiBiz dan IndiHome.
  • PELANGGAN adalah badan hukum atau perorangan yang berkedudukan di Indonesia dan telah melakukan kontrak berlangganan layanan.
  • Alamat Pelanggan adalah alamat domisili dan/atau alamat instalasi layanan yang ditunjuk pelanggan.
  • Add On merupakan layanan tambahan berupa fitur, konten atau jasa nilai tambah.
  • CPE (Customer Premises Equipment) merupakan perangkat seperti modem, ONT, STB, decoder dan perangkat pendukung lainnya yang digunakan untuk penyediaan layanan.
02 Tentang Layanan IndiHome & IndiBiz

IndiHome dan IndiBiz merupakan layanan digital yang dapat menyediakan layanan internet serta layanan lain sesuai paket yang dipilih pelanggan dan ketersediaan layanan di lokasi.

Layanan dapat tersedia dalam bentuk Internet, Telepon, IPTV maupun layanan tambahan sesuai produk, paket dan ketentuan yang berlaku.

03 Hak Pelanggan
  • Mendapatkan layanan sesuai permintaan pelanggan yang memenuhi ketentuan teknis penyedia layanan.
  • Mendapatkan pelayanan dan informasi terkait layanan.
  • Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat dan karakteristik umum layanan.
  • Mengajukan klaim apabila pelanggan meyakini terdapat ketidaksesuaian pada tagihan.
  • Mendapatkan kompensasi apabila memenuhi ketentuan Service Level Guarantee yang berlaku.
04 Kewajiban Pelanggan
  • Membayar biaya pemasangan, aktivasi, mutasi atau biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menyediakan instalasi dan catuan daya listrik yang diperlukan untuk perangkat layanan.
  • Memberikan izin untuk proses instalasi, perawatan maupun perbaikan layanan di alamat pelanggan.
  • Membayar tagihan layanan tepat waktu.
  • Menjaga instalasi dan perangkat yang berada di alamat pelanggan.
  • Melaporkan apabila layanan mengalami gangguan atau kerusakan.
  • Memberitahukan kepada penyedia layanan apabila pelanggan ingin berhenti berlangganan atau melakukan perubahan layanan.
  • Mengembalikan perangkat milik penyedia layanan apabila pelanggan berhenti berlangganan sesuai ketentuan yang berlaku.
05 Tanggung Jawab Pelanggan

Pelanggan bertanggung jawab atas penggunaan layanan di alamat pelanggan, termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni maupun pihak lainnya.

Pelanggan juga bertanggung jawab menjaga perangkat CPE yang terpasang agar layanan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

06 Larangan Bagi Pelanggan

Pelanggan dilarang:

  • Melakukan pemindahan atau perubahan terhadap jaringan layanan tanpa izin.
  • Menjual kembali sebagian maupun seluruh layanan tanpa izin penyedia layanan.
  • Menggunakan layanan untuk mengganggu atau merusak jaringan maupun sistem komputer pihak lain.
  • Menggunakan layanan untuk spam, pemalsuan identitas, atau tindakan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual.
  • Menggunakan layanan untuk aktivitas yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
07 Transaksi & Pembayaran
  • Pelanggan berkewajiban membayar biaya layanan sesuai paket dan ketentuan yang berlaku.
  • Metode pembayaran dapat mengikuti metode yang tersedia pada channel pembayaran resmi penyedia layanan.
  • Biaya layanan dapat mencakup pajak yang berlaku.
  • Tagihan dapat mencakup biaya layanan, pemakaian, fitur atau konten tambahan, sewa perangkat, mutasi, tunggakan, denda dan biaya lain sesuai penggunaan serta ketentuan layanan.
08 Perangkat & Instalasi

Perangkat CPE tertentu yang dipasang di alamat pelanggan merupakan milik penyedia layanan dan digunakan pelanggan selama masa berlangganan.

Pelanggan berkewajiban menjaga perangkat tersebut. Apabila perangkat mengalami kerusakan atau kehilangan yang menjadi tanggung jawab pelanggan, biaya penggantian dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Instalasi kabel rumah atau gedung untuk perluasan penggunaan layanan harus mengikuti ketentuan teknis penyedia layanan.

09 Tagihan & Klaim Keberatan

Pelanggan dapat mengajukan keberatan terhadap tagihan melalui channel layanan resmi TELKOM dan TELKOMSEL.

Berdasarkan ketentuan yang menjadi sumber halaman ini, klaim keberatan dilaporkan paling lambat satu bulan setelah tanggal batas akhir pembayaran.

Proses klaim, deposit dan penyesuaian tagihan mengikuti ketentuan penyedia layanan yang berlaku.

10 Keterlambatan Pembayaran & Sanksi

Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan penyedia layanan.

Sanksi dapat berupa pengisoliran layanan, denda, hingga pemutusan atau pencabutan layanan.

Pelanggan tetap berkewajiban menyelesaikan tagihan, tunggakan dan kewajiban lain yang masih ada sesuai ketentuan kontrak berlangganan.

11 Hak & Kewajiban Penyedia Layanan

TELKOM dan TELKOMSEL menyediakan layanan berdasarkan permintaan pelanggan sepanjang memenuhi ketentuan teknis.

Penyedia layanan berhak menerima pembayaran, melakukan pemeriksaan instalasi, mengelola konfigurasi teknis, serta melakukan perubahan jaringan atau layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyedia layanan juga berkewajiban menindaklanjuti laporan gangguan serta memberikan informasi terkait layanan kepada pelanggan.

12 Pembatasan Tanggung Jawab

Tanggung jawab penyedia layanan dapat dibatasi untuk gangguan atau kerugian yang timbul akibat keadaan tertentu, termasuk kesalahan pelanggan, kegagalan interkoneksi dengan penyelenggara lain, perubahan jaringan atau keadaan di luar kendali normal penyedia layanan.

13 Force Majeure

Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh kewajiban karena keadaan force majeure tidak dianggap sebagai pelanggaran kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Force majeure dapat mencakup kejadian di luar kendali yang tidak dapat diduga atau diatasi, termasuk bencana alam, wabah penyakit, huru-hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum atau gangguan aliran listrik umum.

14 Pengakhiran Berlangganan

Kontrak berlangganan dapat diakhiri sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak layanan.

Berdasarkan materi ketentuan yang menjadi sumber halaman ini, pelanggan yang ingin mengakhiri kontrak diwajibkan memberitahukan terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelumnya.

Pengakhiran layanan tidak menghapus kewajiban pelanggan untuk melunasi tagihan atau tunggakan yang masih ada.

15 Penyelesaian Perselisihan

Perselisihan terkait pelaksanaan atau penafsiran kontrak berlangganan terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah antara pelanggan dengan penyedia layanan.

Apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, penyelesaian dapat dilakukan melalui Pengadilan Negeri dan/atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sesuai ketentuan yang berlaku.

16 Perubahan Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan layanan dapat mengalami penyesuaian sesuai kebutuhan layanan dan ketentuan penyedia layanan.

Besaran biaya, layanan, fasilitas, program promosi, perangkat maupun ketentuan lainnya dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan dan pemberitahuan resmi yang berlaku.

⚠️ Informasi Penting

Halaman ini disusun untuk memudahkan pengunjung memahami informasi syarat dan ketentuan layanan. Ketentuan, harga, program, ketersediaan jaringan dan kebijakan layanan dapat berubah. Untuk ketentuan yang mengikat, pelanggan perlu mengacu pada kontrak berlangganan serta informasi resmi penyedia layanan yang berlaku pada saat pendaftaran.

Syarat dan ketentuan dapat diperbarui mengikuti perubahan layanan dan kebijakan yang berlaku.
Scroll to Top